<p>DPRD Badung Mulai Susun Kode Etik dan Tata Tertib.</p> <p>Tim Penyusunan Rancangan Peraturan Anggota Dewan tentang Kode Etik DPRD Kabupaten Badung mulai disusun dan dibahas di Ruang Rapat Pimpinan (Rapim) Kantor Sekretariat DPRD Kabupaten Badung, Rabu, 11 September 2024.</p> <p>Penyusunan Kode Etik Anggota DPRD Kabupaten Badung ini disusun, untuk masa jabatan periode 2024-2029.</p> <p>Pada kesempatan tersebut, Wakil Ketua Tim Penyusunan Kode Etik DPRD Badung, I Made Yudana menyampaikan, bahwa pembahasan Kode Etik ini tidak jauh berbeda dengan Kode Etik sebelumnya.</p> <p>"Mungkin ada beberapa hal yang perlu kita selaraskan sesuai dengan situasi dan perundangan yang berlaku saat ini," terangnya.</p> <p>Untuk penyelarasan Kode Etik tersebut, lanjutnya tidak terlalu banyak, hanya saja ada pergeseran sedikit terkait sanksi. Kemudian, juga diselaraskan dengan Tata Tertib (Tatib).</p> <p>"Terkait dengan penambahan pasal cuma pergeseran, tidak ada hal-hal yang menukik dalam perubahan itu, cuma pengaturan tempat dari bab sehingga pergeseran pasalnya juga mengikuti," paparnya.</p> <p>Setelah pembahasan, akan digodok dengan Tim Bapemperda, yang selanjutnya berupa draft akan dikembalikan kepada Tim Penyusun Kode Etik DPRD Badung untuk dikoreksi.</p> <p>"Apakah sesuai dengan kesepakatan kita tadi. Kalau memang sudah sesuai kita lanjut, berarti sudah selesai dalam penyusunan Kode Etik. Kita targetkan selesai secepatnya. Paling lambat besok draft-nya sudah disampaikan kepada tim, kita koreksi lagi. Kalau sudah selesai, kita lanjut menunggu teman-teman dari penyusunan Tatib dan tata beracara," tutupnya.</p>
DPRD Badung Mulai Susun Kode Etik dan Tata Tertib
11 Sep 2024