<p>Ketua DPRD Badung Anom Gumanti Targetkan 2 Perda Inisiatif.</p> <p>Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Badung I Gusti Anom Gumanti menyampaikan yang menjadi prioritas utama saat ini adalah mengesahkan alat kelengkapan dewan (AKD). Hal itu dia sampaikan usai menutup rapat paripurna DPRD Badung dengan agenda tunggal Peresmian Pengangkatan dan Pengambilan Sumpah/Janji Pimpinan DPRD Kabupaten Badung masa jabatan 2024-2029 di Ruang Sidang Utama Gosana, Sekretariat DPRD Badung pada Rabu (18/9/2024).</p> <p>Anom Gumanti menyampaikan sesuai dengan ketentuan yang ada, anggota DPRD tidak boleh melakukan tugas-tugas sebelum AKD disahkan. ”AKD akan segera diproses untuk disahkan setelah rapat paripurna ini agar pekerjaan dapat berjalan lebih cepat. Jadi, ini harus diprioritaskan terlebih dahulu serta tahapan berikutnya berkaitan dengan peran perda dan hal-hal lainnya. Mengenai perda, saya belum menerima laporan dari Bapemperda, karena memang belum diresmikan. Kita akan lihat nanti berapa banyak pengajuan perda dari eksekutif. Namun, target kita adalah minimal menghasilkan dua perda inisiatif dewan setiap tahunnya. Saya tidak ingin muluk-muluk, tetapi minimal dua perda. Perda inisiatif dewan adalah ukuran kinerja DPRD, berbeda dengan perda yang diajukan oleh eksekutif, yang kadang bisa mencapai 18 atau lebih,” ujarnya.</p> <p>Sementara Bupati Badung Giri Prasta dalam sambutannya mengucapkan selamat kepada para pimpinan DPRD Kabupaten Badung yang telah dilantik. Dia menyebutkan DPRD Kabupaten Badung dapat menjalankan fungsinya sesuai dengan undang-undang, serta semakin meningkatkan kerjasama antara Legislatif dan Eksekutif sehingga benar-benar dapat menjadi mitra kerja strategis dalam melaksanakan berbagai program pembangunan, pemerintahan dan kemasyarakatan di Kabupaten Badung, sebagaimana tertuang dalam visi Pemerintah Kabupaten Badung yakni melanjutkan kebahagiaan masyarakat badung melalui pembangunan yang berlandaskan tri hita karana.</p> <p>“Saya berharap dengan peresmian pengangkatan pimpinan DPRD ini, maka kinerja DPRD Kabupaten Badung akan semakin baik, mantap, dinamis dan meningkat. Dengan telah diresmikannya pimpinan DPRD berarti kelembagaan DPRD telah lengkap dan siap untuk berikhtiar bersama membangun Badung yang lebih sejahtera. Selain itu, diharapkan agar berbagai proses penting terutamanya terkait sejumlah regulasi yang telah masuk dalam Prolegda akan dapat berjalan dengan baik sesuai dengan agenda kerja kita bersama,” ungkapnya.</p> <p>Bupati Giri prasta juga mengharapkan supaya kinerja DPRD Kabupaten Badung periode ini akan dapat semakin dinamis. Kontrol dari legislatif juga sangat diharapkan agar pelaksanaan fungsi pemerintahan dan pembangunan di Kabupaten Badung tetap berada pada jalur yang benar sehingga dapat dipertanggungjawabkan bersama kepada masyarakat.</p> <p>“Kami juga menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi yang tinggi atas kinerja DPRD Kabupaten Badung selama ini. Terbangunnya sinergitas yang padu serta komitmen bersama dalam penyelenggaraan pemerintahan ini telah berhasil mengantarkan Kabupaten Badung sebagai daerah yang berhasil meraih anugerah prestasi di berbagai bidang dan sektor,” ujarnya.</p> <p>Peresmian, Pengangkatan dan pengambilan sumpah janji Pimpinan DPRD Badung dipandu oleh Ketua Pengadilan Negeri Denpasar I Nyoman Wiguna dan disaksikan seluruh undangan yang hadir. Anggota DPRD yang diambil sumpah/janjinya yakni I Gusti Anom Gumanti sebagai Ketua DPRD Kabupaten Badung, Anak Agung Ngurah Ketut Agus Nadi Putra sebagai Wakil Ketua I, I Made Wijaya sebagai Wakil Ketua II, dan I Made Sunarta sebagai Wakil Ketua III.</p>
Rapat paripurna DPRD Badung dengan agenda Peresmian Pengangkatan dan Pengambilan Sumpah/Janji Pimpinan DPRD Kabupaten Badung masa jabatan 2024-2029
18 Sep 2024