<p>Rapat Pansus DPRD Badung Bahas RPJMD 2025-2029 Aspirasi Masyarakat Terakomodir.</p> <p>DPRD Kabupaten Badung menggelar Rapat Kerja Panitia Khusus (Pansus) untuk membahas dan memfinalisasi Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Semesta Berencana Kabupaten Badung Tahun 2025-2029 di Ruang Rapat Gosana III, Lantai II, Kantor Sekretariat DPRD Kabupaten Badung, Rabu, 24 Juli 2025.</p> <p>Rapat dipimpin oleh Ketua Pansus I Gusti Lanang Umbara didampingi Sekretaris Pansus I Wayan Sugita Putra bersama Anggota Pansus DPRD Kabupaten Badung, yaitu I Putu Dendy Astra Wijaya, I Made Rai Wirata, Yayuk Agustin Lessy, I Putu Sika Adi Putra, I Made Tomy Martana Putra, I Wayan Puspa Negara, I Nyoman Graha Wicaksana, I Made Suwardana, Ni Luh Putu Sekarini, I Nyoman Sudana dan I Gede Suraharja.</p> <p>Turut hadir, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Badung, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah, Kepala Badan Pendapatan Daerah serta beberapa kepala dinas dan bagian di lingkungan Setda Kabupaten Badung.</p> <p>Lanang Umbara menyampaikan bahwa hasil rapat kali ini sangat memuaskan. Setelah dibaca secara seksama dan mendengarkan penjelasan Sekda Badung serta OPD terkait, bahwasanya semua aspirasi masyarakat yang disampaikan ke DPRD Kabupaten Badung sudah semua terakomodir dalam RPJMD 2025-2029.</p> <p>"Program prioritas yang ditonjolkan sesuai dengan Visi dan Misi Bupati dan Wakil Bupati Badung terpilih Adi Cipta, salah satunya peningkatan kualitas kesehatan masyarakat, pendidikan, penanganan kemacetan lalu lintas, pengelolaan sampah dan peningkatan kualitas infrastruktur publik serta pengembangan pariwisata. Semua itu sudah tercantum didalam RPJMD," terangnya.</p> <p>Soal dikenakan pajak, Lanang Umbara menyebutkan hal itu sebatas usulan dari rekan-rekan di DPRD Kabupaten Badung, karena Badung lagi merencanakan terkait kebijakan pajak insentif.</p> <p>Mengingat, bagaimanapun juga banyak hal-hal dijumpai berupa Villa, pembangunan restoran dan sebagainya yang memang diluar dari ketentuan. Tapi, itu jika dihabisi semuanya, maka hal itu juga kerugian bagi Pemerintah Kabupaten Badung, karena disana ada sektor pajak.</p> <p>"Selain itu, juga sisi kemanusiaan disana, termasuk Tenaga Kerja. Nah, hal itu perlu kita lindungi, karena itu juga warga Badung dan warga Bali tetap kita harus lindungi," paparnya.</p> <p>Terkait Pantai Bingin itu, lanjutnya hal itu usulan dari rekan-rekan DPRD Badung, yang tetap menjadi kebijakan Pemerintah Bali.</p> <p>"Selama ini yang terjadi di Pantai Bingin adalah tidak adanya kontrak kerja antara pihak Pemerintah dan pihak pengelola disana," pungkasnya.</p>
Rapat Pansus DPRD Badung Bahas RPJMD 2025-2029 Aspirasi Masyarakat Terakomodir.
24 Jul 2025