<p>Rapat Paripurna DPRD Badung: Pembahasan Raperda APBD 2026 dan Insentif Penanaman Modal.</p> <p>DPRD Kabupaten Badung menggelar Rapat Paripurna Masa Persidangan Pertama DPRD Badung Tahun Sidang 2025-2026 di Ruang Sidang Utama Gosana, Kantor Sekretariat DPRD Badung, Selasa, 4 November 2205.</p> <p>Rapat Paripurna DPRD Badung membahas penyampaian Pandangan Umum Fraksi DPRD Badung atas dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) meliputi Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Badung tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 dan Rancangan Peraturan Daerah tentang pemberian insentif dan/atau kemudahan penanaman modal.</p> <p>Ketua DPRD Kabupaten Badung I Gusti Anom Gumanti memimpin Rapat Paripurna didampingi Wakil Ketua I DPRD Badung Anak Agung Ngurah Ketut Agus Nadi Putra, Wakil Ketua II DPRD Badung Made Wijaya, Wakil Ketua III DPRD Badung I Made Sunarta dan sejumlah Anggota DPRD Kabupaten Badung.</p> <p>Sedangkan, pihak eksekutif dihadiri oleh Bupati Badung, I Wayan Adi Arnawa, Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Badung beserta seluruh pejabat lengkap di lingkungan Pemkab Badung dan para undangan lainnya.</p> <p>Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti menyatakan Rapat Paripurna membahas dua Raperda yang diajukan oleh Bupati Badung, diantaranya Rancangan APBD 2026 dan Rancangan pemberian insentif dan/atau kemudahan investasi.</p> <p>"Nah, yang kedua ini, saya kira tak perlu kita bantah, karena apa, memang sudah menjadi kewajiban daripada Pemerintahan untuk memberikan kemudahan bagi para penanam modal yang berinvestasi di Badung," kata Anom Gumanti.</p> <p>Oleh karena hal tersebut tertuang dalam Peraturan Undang-Undang Nomor 6 tahun 2023 dan Peraturan Pemerintah Nomor 24 tahun 2019 menyebutkan hal-hal seperti itu diwajibkan harus dibuat dalam bentuk Peraturan Daerah (Perda).</p> <p>Mengenai APBD tahun 2026, Anom Gumanti menyebutkan saran dan masukan dari Fraksi-Fraksi DPRD Badung sangat konstruktif untuk Badung kedepan.</p> <p>"Artinya APBD ini khan tidak bisa dipastikan, karena semua itu adalah asumsi, proyeksi, prediksi di tahun berikutnya. Nah, Astungkara yang bisa kita lakukan adalah mari bersama-sama kita menjaga pariwisata agar tetap kondusif, yang paling penting menurut saya juga kita mengenal sekala Niskala, secara Niskala juga kita perlu berdoa supaya stabilitas pariwisata Badung ini bisa terjaga, sehingga mudah mudahan ada impact-nya buat PAD kita kedepan," tambahnya.</p> <p>Sementara itu, Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa mengatakan, hari ini pihaknya mendengarkan Pandangan Umum dari Fraksi-Fraksi DPRD Kabupaten Badung berkenan dengan dua Raperda yang diajukan.</p> <p>Dari Pandangan Umum masing-masing Fraksi DPRD, Bupati Adi Arnawa sudah mendengar dan mencermati, bahwa secara prinsip memang masukan-masukan dan saran-saran yang disampaikan melalui Pemandangan Umum, tentu akan dipertimbangkan untuk mengambil langkah-langkah kebijakan terkait tata kelola pemerintahan kedepan.</p> <p>"Saya juga melihat bahwa langkah langkah kami selama ini, kami pasangan Adi Cipta ternyata teman teman dewan juga mengapresiasi terutama dalam rangka akselerasi pembangunan infrastruktur yang kami lakukan di Badung ini dengan melalui skema dana pinjaman ke Pemerintah Pusat melalui PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI), yang mana untuk 2025 ini kita sudah memasang sebesar 1 Triliun 450 milyar dan akan dilanjutkan kepada tahun 2026 sekitar 1 Triliun 380 Milyar," pungkasnya.</p>
Rapat Paripurna DPRD Badung: Pembahasan Raperda APBD 2026 dan Insentif Penanaman Modal.
04 Nov 2025