<p>LHP Kepatuhan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah dari BPK Bali.</p> <p>Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti bersama Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Kepatuhan atas Pengelolaan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD) Tahun 2024 hingga Triwulan III Tahun 2025 dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Provinsi Bali. Penyerahan laporan berlangsung di Four Star by Trans Hotel, Jalan Raya Puputan, Renon, Denpasar, Senin (29/12/2025).</p> <p>Penyerahan LHP tersebut merupakan bagian dari fungsi konstitusional BPK dalam melakukan pengawasan terhadap pengelolaan keuangan daerah, khususnya untuk menilai tingkat kepatuhan Pemerintah Kabupaten Badung terhadap ketentuan Peraturan Perundang-undangan di bidang pajak dan retribusi daerah. Pemeriksaan meliputi aspek perencanaan, pelaksanaan, penatausahaan, serta pelaporan Pendapatan Asli Daerah (PAD).</p>
LHP Kepatuhan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah dari BPK Bali.
29 Dec 2025