<p>Sempurnakan Raperda, IB Gede Putra Manubawa Pimpin Rapat Pansus PPUD.</p> <p>MANGUPURA – Panitia Khusus (Pansus) inisiatif DPRD Kabupaten Badung menggelar rapat lanjutan dalam rangka pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pelindungan dan Pemberdayaan Produk Unggulan Daerah, Senin (20/4/2026).</p> <p>Rapat dipimpin Wakil Ketua Pansus IB Gede Putra Manubawa, didampingi para Anggota Pansus yaitu I Wayan Regep, I Wayan Edy Sanjaya, I Wayan Luwir Wiana, I Made Sudira, I Nyoman Artawa, I Made Suparta, I Made Suryananda Pramana, I Gusti Ngurah Shaskara dan I Made Sumerta. Rapat ini merupakan bagian dari upaya DPRD Badung untuk memperkuat regulasi dalam mendukung pengembangan produk unggulan daerah agar mampu bersaing serta memberikan nilai tambah bagi perekonomian masyarakat lokal.</p> <p>Dalam rapat tersebut, Pansus DPRD Badung turut melibatkan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, Tim Penyusun NA, Tim Ahli Komisi dan Tim Ahli Bapemperda.</p> <p>Keterlibatan lintas sektor ini diharapkan dapat memperkaya substansi Raperda sehingga mampu menjawab kebutuhan dan tantangan dalam pengembangan produk unggulan daerah secara berkelanjutan.</p> <p>Melalui pembahasan yang komprehensif, DPRD Badung berkomitmen menghadirkan regulasi yang berpihak pada pelaku usaha lokal, meningkatkan daya saing produk daerah, serta mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif di Kabupaten Badung</p>
Sempurnakan Raperda, IB Gede Putra Manubawa Pimpin Rapat Pansus PPUD
20 Apr 2026