MOTTO PELAYANAN
<p>"SEKRETARIAT DPRD  MELAYANI DENGAN SEPENUH HATI"</p> <p>Sekretariat DPRD sebagai institusi yang bertugas memberikan pelayanan kepada masyarakat baik secara langsung ataupun tidak langsung, namun tugas pokok dan fungsi adalah memberikan pelayanan yang sebaik-baiknya kepada anggota DPRD sehingga sangat dibutuhkan pegawai–pegawai yang memiliki keterampilan dan profesionalitas yang seimbang dengan tuntutan tugas dan fungsi DPRD.</p>
13 Sep 2024